Cek Penerima Bantuan UMKM Aceh 2021: BPUM Rp1,2 Juta Cair di Bank Aceh Syariah

Cek Penerima Bantuan UMKM Aceh BPUM Rp1,2 Juta Bank Aceh Syariah

Penyerahan bantuan peralatan usaha pembuatan kue untuk UMKM di Banda Aceh. Foto: DPMG Banda Aceh - aceh1986.blogspot.com

ACEH LOEN SAYANG - Pemerintah Aceh melalui laman resmi Diskominfo Banda Aceh telah mengumumkan siapa saja yang berhak menerima bantuan UMKM di daerah Aceh. Untuk mengetahuinya, masyarakat Aceh bisa menyimak daftar nama penerima bantuan UMKM yang terdapat di bagian akhir postingan ini.

Sebagai informasi, jika Anda terdata sebagai penerima BPUM, maka bisa langsung mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM untuk verifikasi lanjutan. Sehingga untuk yang ingin mencairkan dana, maka Anda harus membawa dokumen berikut ini:

Syarat Pencairan Dana BPUM Aceh

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Mengisi formulir verifikasi
  • Verifikasi lanjutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Aceh

Cara Mengetahui Apakah Nama Anda Terdata Sebagai Penerima BPUM UMKM

Berikut ini link catatan nama penerima bantuan UMKM Aceh:

Dokumen penerima UMKM Aceh (Lihat di laman resmi Diskominfo Banda Aceh)

Pencairan dana bantuan BPUM Aceh dilaksanakan di Bank Aceh Syariah dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Bagi Anda yang belum memperoleh bantuan UMKM harap untuk bersabar.

Karena Kemenkop UMKM belum membagikan pengumuman resmi terkait perpanjangan bantuan. Namun pada daerah PPKM Level 4, bantuan UMKM telah mulai disalurkan kepada para pedagang kaki lima dan warung dengan nilai yang sama yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Cek Penerima UMKM Luar Aceh

Bagi Anda yang tidak berasal dari daerah Aceh, bisa mengecek nama di laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahuinya.

Siapkan Nomor KTP serta cek apakah NIK Anda masuk dalam catatan penerima bantuan. Bila Anda terdata sebagai penerima, maka Anda dapat melanjutkan ke halaman reservasi untuk melakukan pencairan dana sesuai jadwal yang ditetapkan.


Sumber: Info Bantuan UMKM Aceh - Koleksi aceh1986.blogspot.com | Label: Info Aceh

Post a Comment

Previous Post Next Post