Kronologis kejadian bahkan hingga video penembakan warga sipil tanpa senjata pun terdokumentasi dengan sangat jelas. Bahkan terbukti penembakan terhadap rakyat sipil Aceh itu bukan dengan peluru karet melainkan dengan peluru senjata tempur. Meskipun pelaku dan komandan serdadu saat kejadian itu diketahui,
$ads={1}Sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap dan diadili atas peristiwa tersebut. informasi warga setempat 46 orang warga sipil terbunuh. 156 lainnya mengalami cidera luka akibat terkena tembakan tentara Republik Indonesia dan 10 orang hilang tak diketahui kemana rimbanya.. Tujuh dari korban tewas adalah anak-anak.
$ads={2}Tahun 2000, telah dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88/1999. Dalam laporannya, komisi independen ini menyebutkan: 39 warga sipil tewas termasuk seorang anak berusia 7 tahun 156 sipil mengalami luka tembak 10 warga sipil dinyatakan hilang.